Bahas Dampak Lingkungan, Komisi II Sambangi PT Royal Coconut

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Meyke Camaru. [foto:ist/koleksi Meyke Camaru]
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Meyke Camaru. [foto:ist/koleksi Meyke Camaru]

NUSANTARA1.ID — Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Royal Coconut, salah satu perusahaan pengolahan kelapa terbesar di Gorontalo , pada Sabtu 5 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali kontribusi perusahaan terhadap perekonomian lokal dan dampak lingkungan.

Selain kontribusi itu, langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait dengan dampak lingkungan dan persoalan ketenagakerjaan perusahaan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa investasi seperti PT Royal Coconut harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Laporan masyarakat terkait gangguan lingkungan dan masalah ketenagakerjaan tidak bisa diabaikan. Kami mendorong adanya perlindungan hukum yang kuat dan pengawasan ketat dari instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke PT Royal Coconut, Sabtu, 5 Juli 2025. [foto:humas]
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke PT Royal Coconut, Sabtu, 5 Juli 2025. [foto:ist/humas]
Dalam pertemuan itu, pihak manajemen PT Royal Coconut mengakui bahwa beberapa laporan masyarakat turut mempengaruhi kelancaran operasional perusahaan.

Mereka berharap ada kepastian hukum dan perlindungan dari pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Meski tengah menghadapi tantangan berupa menurunnya pasokan bahan baku kelapa, PT Royal Coconut menegaskan komitmennya untuk tetap menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo.

Meski begitu, Meyke meminta agar pihak perusahaan dapat memberikan perhatian lebih terkait masalah ini. Terlebih permasalahan lingkungan dan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian daerah yang menjadi wilayah kerja pengawasan komisi II.

“Semoga ini bisa menjadi perhatian bersama agar kontribusi perusahaan terhadap daerah juga tetap bisa berjalan dengan baik dan terus meningkat tanpa mengabaikan dampak lingkungan,” tegasnya.

Keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan sosial juga disebutkan menjadi kunci bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (**)

Pos terkait