Retribusi Dinilai Memberatkan, Komisi II DPRD Tinjau Pasmolim

Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat meninjau Pasmolim [foto:dok/humas]
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo saat meninjau Pasmolim [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan peninjauan langsung ke Pasar Modern Limboto (Pasmolim) guna menindaklanjuti sejumlah keluhan pedagang. Kunjungan tersebut dilakukan, Selasa 3 Februari 2026.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Mohamad Rizal Badja, mengatakan peninjauan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait beberapa lapak yang sudah tidak lagi beroperasi serta besarnya beban retribusi yang dirasakan pedagang.

“Dari hasil kunjungan tadi, kami menemukan ada beberapa lapak, baik di lantai satu maupun lantai dua, yang sudah tidak aktif berjualan,” ujar Rizal.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pedagang juga mengeluhkan besaran retribusi atau biaya sewa lapak yang dinilai memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini belum sepenuhnya stabil.

“Masyarakat pedagang meminta agar retribusi lapak bisa diturunkan. Mereka merasa biaya yang ada sekarang cukup membebani,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan dan aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo berencana menggelar rapat bersama pihak terkait. Rapat tersebut akan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendapatan Daerah, serta asosiasi pedagang Pasar Modern Limboto.

“Kami akan mengundang dinas terkait bersama badan pendapatan dan perwakilan pedagang untuk membahas hasil kunjungan lapangan ini,” kata Rizal.

Ia menambahkan, tindak lanjut tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan aktivitas perdagangan di Pasar Modern Limboto.

Pihak DPRD berharap hasil pembahasan nantinya dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para pedagang, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan lapak di Pasar Modern Limboto. (*)

Pos terkait