Komisi III DPRD Turun Lapangan, 56 KK di Modelidu Butuh Akses Jembatan

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Aktivitas warga di Dusun 1, Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, masih dibayangi persoalan klasik: akses penyeberangan tanpa jembatan. Saat musim hujan dan banjir datang, wilayah ini nyaris terisolasi.

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, yang datang bersama anggota komisi untuk melihat langsung situasi di lapangan, Jumat 17 April 2026.

Peninjauan ini berawal dari aspirasi warga yang disampaikan dalam sosialisasi perhutanan sosial di rumah salah satu warga, Nasir. Dari pertemuan itu terungkap kebutuhan mendesak terkait akses penghubung antar wilayah.

Bacaan Lainnya

Di Dusun 1 sendiri, tercatat sekitar 56 kepala keluarga menetap, termasuk 26 siswa yang setiap hari harus beraktivitas di tengah keterbatasan infrastruktur.

“Kalau air naik, warga kesulitan menyeberang. Ini bukan hanya soal aktivitas harian, tapi juga menyangkut keselamatan,” ujar Espin.

Tak hanya itu, keterbatasan akses juga berdampak langsung pada perekonomian warga. Hasil perkebunan yang menjadi sumber penghasilan utama sulit didistribusikan, terutama saat kondisi sungai tidak bersahabat.

Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pembangunan jembatan sebagai solusi jangka pendek maupun panjang. Usulan awal berupa jembatan gantung dinilai realistis untuk segera direalisasikan.

“Minimal bisa dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Ini penting untuk membuka keterisolasian,” jelasnya.

Selain faktor kebutuhan dasar, kawasan ini juga disebut memiliki potensi wisata yang belum tergarap maksimal akibat keterbatasan akses.

Hasil kunjungan lapangan ini, kata Espin, akan dibawa dalam pembahasan perencanaan pembangunan melalui jalur pokok pikiran DPRD, dengan target masuk dalam RKPD tahun 2027.

Ia juga membuka opsi lain jika usulan tersebut tidak terakomodasi melalui pokir, yakni melalui intervensi anggaran pemerintah provinsi lewat Dinas PUPR.

Sementara itu, Kepala Desa Modelidu, Karim Anunu, menegaskan bahwa persoalan akses sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

“Setiap tahun kami hadapi kondisi yang sama. Kalau banjir, aktivitas warga terganggu total,” ungkapnya.

Ia berharap perhatian yang diberikan DPRD tidak berhenti pada peninjauan, tetapi berlanjut hingga realisasi pembangunan.

“Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tapi kebutuhan mendasar masyarakat. Kalau sudah ada, ekonomi bergerak, anak-anak sekolah juga lebih aman,” tutup Karim. (*)

Pos terkait