NUSANTARA1.ID – Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja. Keduanya ditangkap di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu, 2 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi tentang aktivitas peredaran ganja oleh dua pria berinisial DS (22) dan MAA (23).
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan keduanya berhasil dilacak dan petugas segera melakukan penangkapan disertai penyitaan barang bukti.
Saat ditangkap, kedua terduga pelaku tak bisa mengelak ketika diminta menunjukkan barang bukti ganja yang mereka simpan.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengamankan 7 linting ganja yang tersimpan rapi di dalam pembungkus rokok.
Keduanya mengaku membeli ganja seharga Rp 500 ribu dari seorang pria bernama AS, yang kini menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti ganja disembunyikan di bungkus rokok dan sudah diakui kedua pelaku. Mereka membeli dari seorang pria bernama AS yang kini sedang kami kejar,” jelas AKP Dimas melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis 3 Juli 2025.
Diketahui, barang tersebut memang telah direncanakan oleh pelaku akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo.
Selain itu, AKP Dimas juga menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika di Gorontalo. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda dan kami berkomitmen untuk memutus mata rantai tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegas AKP Dimas.
Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka, demi menjaga keamanan bersama.
Polresta Gorontalo Kota berharap penangkapan ini dapat memberi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih terlibat dalam jaringan narkotika agar segera berhenti dan menyerahkan diri.
“Kami terus melakukan pencegahan dan penindakan yang lebih intensif untuk menanggulangi masalah narkotika yang meresahkan masyarakat,” kuncinya. (*)