Kejari Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp1,67 Miliar

Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis oleh Kejari ke Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]
Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis oleh Kejari ke Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]

NUSANTARA1.ID – Kejari Bone Bolango melalui program Jaksa Peduli Aset (JADAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelamatan aset milik pemerintah daerah.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, secara resmi menyerahkan kendaraan dinas hasil penyelamatan aset daerah kepada Bupati Bone Bolango.

Adapun kendaraan yang berhasil diselamatkan dan diserahkan terdiri dari, kendaraan roda dua sebanyak 27 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 8 unit.

Bacaan Lainnya

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan hukum non litigasi yang diajukan oleh BKPD Kabupaten Bone Bolango kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam rangka penertiban dan penyelamatan aset daerah.

Melalui program JADAS, Kejari Bone Bolango melakukan pendampingan dan upaya penyelesaian terhadap penguasaan aset kendaraan dinas sehingga aset tersebut dapat kembali tercatat dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah daerah.

Dari hasil penyelamatan aset tersebut, nilai harga perolehan yang berhasil diamankan mencapai sebesar Rp1.673.883.751,- (satu miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, menyampaikan bahwa program JADAS merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah menjaga serta mengamankan aset negara.

“Melalui pendampingan hukum non litigasi, Kejaksaan Negeri Bone Bolango berupaya memastikan aset daerah yang sebelumnya belum tertib administrasi maupun penguasaannya dapat kembali diamankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Heriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diharapkan terus terjalin guna mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program JADAS diharapkan dapat terus menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah serta meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam penyelamatan keuangan negara. (*)

Pos terkait