NUSANTARA1.ID — Penemuan emas seberat sekitar 1,3 kilogram di Bandara Djalaluddin Gorontalo kini masih dalam proses penyelidikan aparat Polres Gorontalo. Barang tersebut terdeteksi saat pemeriksaan standar terhadap barang bawaan penumpang pada Sabtu 25 April 2026.
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard, mengungkapkan bahwa awalnya petugas keamanan bandara mencurigai isi dua koper milik seorang penumpang setelah hasil pemindaian X-ray menunjukkan benda tidak biasa. Saat dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan kepingan berwarna gelap yang kemudian diketahui sebagai emas.
“Petugas bandara langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan itu kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Wanda, Senin 27 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Gorontalo turun melakukan pemeriksaan lanjutan. Fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri asal-usul emas serta memastikan apakah pengangkutannya telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Menurut Wanda, pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan terkait status hukum barang tersebut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan untuk memperjelas sumber emas dan jalur distribusinya.
“Prosesnya masih berjalan. Kami belum bisa menyatakan itu ilegal sebelum seluruh dokumen dan asal barang dipastikan,” katanya.
Informasi sementara menyebutkan emas tersebut akan dibawa ke Surabaya. Namun, kepolisian menegaskan belum ada tindakan hukum lanjutan hingga hasil penyelidikan lengkap diperoleh.
Polisi juga memastikan bahwa penumpang yang membawa emas tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan dan diamankan sementara selama 24 jam untuk kepentingan penyelidikan.
Hingga kini, kasus tersebut masih didalami dengan menitikberatkan pada aspek legalitas serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengangkutan emas tersebut. (*)

![Narkotik Aceh Tersangka Lab Sabu Blue Ice di Aceh saat digiring petugas. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Narkotik-Aceh-200x112.jpg)
![Kapolri Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh pada Jumat, 23 Oktober 2026 bersama tim gabungan. [foto:dok/Divhumas Mabes Polri]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Kapolri-200x112.jpeg)

![KMP Virgo 8 Nakhoda KM Virgo Transport 8 ditetapkan sebagai tersangka. [foto:dok/ig Kantor SAR Banjarmasin]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/KMP-Virgo-8-200x112.jpeg)

