NUSANTARA1.ID – Sebanyak 881.206 pemilih yang tersebar pada 3.539 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Provinsi Gorontalo telah ditetapkan. Penetapan itu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Gorontalo setelah melalui rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Pleno terbuka ini digelar di Grand Palace Convention Center (GPCC) pada Selasa (27/3) oleh KPU Provinsi Gorontalo. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 438.682 pemilih laki-laki dan 442.524 pemilih perempuan yang merupakan hasil akumulasi dari 77 kecamatan.
Rapat Pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dan turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Koren 133 Nani Wartabone, serta Kesbangpol Provinsi Gorontalo.
Hadirnya instansi terkait dalam rapat tersebut, menurut Fadliyanto merupakan satu hal yang penting dalam menjamin suatu keberhasilan pelaksanaan Pemilu.
Dimana dalam rapat tersebut membahas seluruh aspek yang berkaitan dengan DPT, yaitu diantaranya pemutakhiran data pemilih, penghapusan data ganda dan juga validitas data pemilih.
“Tak ada rekom perbaikan dari Bawaslu maupun Parpol. Artinya, semuanya menerima. Hanya saja Parpol minta perekaman KTP-El ke Dukcapil harus tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola menuturkan, selain untuk menetapkan DPT Pemilu 2024, rapat ini juga bertujuan memastikan data DPT yang akan digunakan. Adanya hal tersebut agar supaya terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas dalam pelaksanaannya.
“Rapat ini bisa menjadi ruang diskusi dan bertukar informasi, guna memastikan integritas dan keakuratan DPT yang akan digunakan saat pemungutan suara nanti,” kuncinya. (*)