NUSANTARA1.ID – Pengawasan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Gorontalo dinilai masih lemah, terutama pada sektor pertambangan dan perkebunan.
Hal ini terungkap saat Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 9 Oktober 2025.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menurutnya, banyak kegiatan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam di Gorontalo yang berjalan tanpa kontrol AMDAL yang optimal.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan usaha di Gorontalo memenuhi syarat AMDAL. Pemerintah daerah harus aktif mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa merusak lingkungan dan berdampak pada masyarakat,” kata Erwin.
Lebih dalam, DPRD juga menyoroti lemahnya kapasitas kelembagaan daerah dalam proses evaluasi dan penilaian dokumen AMDAL.
Karena itu, Komisi II mendorong peningkatan kemampuan teknis SDM daerah serta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat.
“Kami menyambut baik komitmen KLHK untuk memberikan pendampingan teknis dan pelatihan. Ini langkah penting agar pengawasan lingkungan dilakukan secara profesional dan objektif,” tambahnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, KLHK menegaskan bahwa seluruh perizinan lingkungan kini terintegrasi dalam sistem OSS-RBA. Namun, verifikasi lapangan dan pengawasan pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah.
KLHK juga menilai koordinasi lintas sektor dan keterbatasan tenaga pengawas masih menjadi tantangan utama di lapangan.
Dengan keadaan tersebut, ke depan akan dilakukan pelatihan bersama dan koordinasi teknis untuk memperkuat pengawasan.
![Komisi II Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melaksanakan pertemuan, Kamis, 9 Oktober 2025. [foto: ist/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251011-WA0014-1-e1760160971855.jpg)
![001 Komisi III Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/001-Komisi-III-200x112.jpg)
![Jayusdi Rivai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Jayusdi-Rivai-200x112.jpg)
![007 PENAS PDAM Rapat Kerja Komisi II DPRD bersama mitra kerja terkait. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/007-PENAS-PDAM-200x112.jpg)
![006 Demo Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/006-Demo-200x112.jpg)
![Soedeson Tandra Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra [foto:dok/fraksi golkar]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Soedeson-Tandra-200x112.jpeg)
![005 Literasi Ketua DPRD Zulfikar Usira saat memberikan sambutan sosialisasi penelusuran naskah kuno di ruang dulohupa. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/005-Literasi-200x112.jpg)

