Pembangunan ‘Kampung Nelayan Merah Putih’ di Gorontalo Sempat Terganggu Aksi Penghadangan

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea temui salah seorang ormas yang diduga menghalangi pembangunan KNMP. [foto:juna/nusantara1][foto: juna/nusantara1]
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea temui salah seorang ormas yang diduga menghalangi pembangunan KNMP. [foto:juna/nusantara1][foto: juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, sempat terganggu akibat aksi penghadangan oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya pada Senin 29 September 2025.

Proyek nasional yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini bertujuan menghadirkan kawasan pesisir modern yang terintegrasi dengan sarana produksi perikanan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi baru bagi nelayan setempat.

Suasana di lokasi pembangunan sempat memanas karena pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan berupaya menghentikan kegiatan konstruksi. Namun, pekerjaan kembali dilanjutkan setelah dilakukan penanganan langsung di lapangan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang hadir di lokasi meminta pihak-pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum agar pembangunan tidak terhambat.

“Kalau ada yang memiliki surat resmi, silakan bawa ke pengadilan. Jangan sampai menghalangi pelaksanaan proyek nasional ini,” ujarnya.

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kota Gorontalo menjadi salah satu dari 65 lokasi yang dipilih pemerintah pusat untuk memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kawasan ini direncanakan dilengkapi dengan fasilitas perumahan, tempat sandar kapal, hingga pusat kegiatan ekonomi pesisir.

Hingga saat ini, pihak terkait menegaskan proses pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski sebelumnya sempat terkendala oleh aksi penghadangan tersebut. (*)

Pos terkait