Tak Ada Instruksi Organisasi, Grib Jaya Minta Maaf atas Insiden di Leato

Sekretaris Grib Jaya Provinsi Gorontalo Mohamad Vini Sidiki. [foto:juna/nusantara1]
Sekretaris Grib Jaya Provinsi Gorontalo Mohamad Vini Sidiki. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Provinsi Gorontalo, Andi Ilham, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau seruan resmi kepada anggota maupun masyarakat untuk menggunakan atribut organisasi dalam kegiatan yang terjadi di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan Andi Ilham untuk meluruskan informasi yang menyebutkan adanya keterlibatan Grib Jaya secara kelembagaan dalam insiden di lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, pada Senin 29 September 2025.

“Itu murni inisiatif pribadi. Bukan instruksi dari Grib. Saya sudah konfirmasi langsung dan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf karena kebetulan saja menggunakan atribut tersebut,” ujar Andi Ilham melalui pesan WhatsApp, Selasa, 30 September 2025.

Bacaan Lainnya

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan organisasi dengan polemik yang muncul.

“Kalau pun ada pertemuan atau kabar-kabar lain, itu bukan kegiatan resmi Grib. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada seruan organisasi. Jadi tidak usah dikaitkan,” tambahnya.

Andi Ilham juga meminta seluruh anggota dan simpatisan Grib Jaya di Gorontalo untuk tidak menggunakan atribut organisasi di luar kegiatan resmi.

“Mulai hari ini saya minta teman-teman jangan lagi menggunakan atribut di luar kegiatan organisasi. Kita tidak ingin muncul kesalahpahaman,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Grib Jaya di Gorontalo mendukung penuh program pembangunan strategis nasional, termasuk proyek Kampung Nelayan Merah Putih.

Sementara itu, Sekretaris Grib Jaya Gorontalo, Mohamad Vini Sidiki, saat ditemui pada Selasa, 30 September 2025, menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas insiden penggunaan atribut ormas tersebut.

Menurutnya, penggunaan atribut di lokasi pembangunan proyek nasional itu dilakukan tanpa arahan pimpinan.

“Kami tidak pernah mengarahkan teman-teman untuk turun dengan atribut organisasi. Itu murni tindakan pribadi,” ujarnya.

Vini menjelaskan, pihaknya sempat turun ke lokasi untuk memediasi situasi agar tidak berkembang menjadi kericuhan. Ia menambahkan, dalam musyawarah yang digelar kemudian, pihak ahli waris lahan sepakat akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah.

“Grib Jaya mendukung sepenuhnya hasil kesepakatan musyawarah tadi malam. Kami menghormati proses hukum dan tidak memiliki kewenangan untuk menunda pekerjaan proyek nasional tersebut,” kata Vini.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana menemui Wali Kota Gorontalo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas insiden yang terjadi. (*)

Pos terkait