NUSANTARA1.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan memasukkan 15 Ranperda prioritas.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-42 bersama pemerintah provinsi yang digelar, Senin, 8 September 2025.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan penetapan ini telah melalui pembahasan intensif antara Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setda.
“Propemperda 2026 telah kita tetapkan bersama dengan komposisi yang sudah disepakati sebelumnya,” ujar Thomas.
Ia juga menyebut, dalam penetapan tersebut ada terbagi atas tiga yang berasal dari usulan DPRD, gubernur dan kumulatif.
Mengenai hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, merinci daftar Ranperda tersebut yang terdiri dari:
9 Ranperda usulan DPRD, di antaranya:
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo
3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
4. Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
5. Ranperda tentang Pemberdayaan UMKM
6. Ranperda tentang Ketahanan Pangan Daerah
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
8. Ranperda tentang Inovasi Daerah
9. Ranperda tentang Desa Wisata
3 Ranperda usulan Gubernur, yakni:
1. Ranperda tentang RPJMD Provinsi Gorontalo
2. Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah
3. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
3 Ranperda kumulatif terbuka, yaitu:
1. Ranperda tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026
2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
3. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Di akhir, dengan adanya penetapan Propemperda ini, DPRD pun memastikan semua Ranperda tersebut akan masuk pembahasan di tahun 2026. (*)
![Rapat paripurna Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopili bersama Gubernur, Gusnar Ismail saat pemandatanganan nota kesepakatan dalam rapat Paripurna ke-42, Senin, 8 September 2025. [foto: istimewa/setwan]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/4002985a-1bba-41be-9448-4a25962fe989.jpeg)
![001 Komisi III Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/001-Komisi-III-200x112.jpg)
![Jayusdi Rivai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Jayusdi-Rivai-200x112.jpg)
![007 PENAS PDAM Rapat Kerja Komisi II DPRD bersama mitra kerja terkait. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/007-PENAS-PDAM-200x112.jpg)
![006 Demo Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/006-Demo-200x112.jpg)
![Soedeson Tandra Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra [foto:dok/fraksi golkar]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Soedeson-Tandra-200x112.jpeg)
![005 Literasi Ketua DPRD Zulfikar Usira saat memberikan sambutan sosialisasi penelusuran naskah kuno di ruang dulohupa. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/005-Literasi-200x112.jpg)

