NUSANTARA1.ID – Seorang pria paruh baya, HB (60), warga Kecamatan Gentuma, Gorontalo Utara, diringkus polisi usai terlibat pencurian bentor di Kota Gorontalo.
Aksinya itu berhasil diungkap tim gabungan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian bentor di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Barat, Selasa malam, 2 September 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.
Setelah penyelidikan, pelaku HB ditangkap pada Sabtu dini hari, 6 September 2025 sekitar pukul 00.16 Wita di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, atau di sekitar eks Terminal Andalas.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi bentor hasil curian dijual di Kecamatan Atinggola.
“Dari hasil keterangan, bentor tersebut dijual oleh HB. Saat diinterogasi, dia mengaku sudah dua kali mencuri bentor di wilayah Kota Timur dan Kota Barat,” kata Akmal.
Satu unit bentor telah diamankan bersama pelaku dan diserahkan ke Polsek Kota Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara, satu unit bentor lainnya yang juga dicuri di wilayah Kota Barat, Kota Gorontalo masih dalam pencarian tim kepolisian.
“Kasus ini membuktikan komitmen kami memberantas tindak kriminal di Gorontalo. Kami berharap masyarakat semakin percaya pada kinerja kepolisian,” tegas Akmal. (*)
![Rutan Ilustrasi. Sebanyak 22 Napi dan 2 petugas Rutan Depok diperiksa.[foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Rutan-200x112.jpeg)
![Densus 88 Ilustrasi. Proses penangkapan terduga teroris oleh Densus 88. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Densus-88-200x112.jpeg)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)



