Seorang Penambang di Pohuwato Tewas Tertimpa Batu, Polisi Lakukan Investigasi 

Jenazah Ka’ Nani seorang korban tertimpa batu di lokasi pertambangan saat dievakuasi ke kediamannya. [foto/humaspolres]
Jenazah Ka’ Nani seorang korban tertimpa batu di lokasi pertambangan saat dievakuasi ke kediamannya. [foto/humaspolres]

NUSANTARA1.ID – Seorang penambang tradisional meninggal dunia akibat tertimpa batu besar di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. 

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 sekira pukul 07.30 WITA. Korban diketahui bernama Nani Atune alias Ka Nani (53), warga Dusun Hele, Desa Hulawa, yang bekerja sebagai penambang lokal.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Teti Pakute alias Ka Teti (44), sesama penambang, korban sedang buang air besar di sekitar lokasi, dan tanpa diduga sebelumnya, batu besar jatuh dari atas tebing.

Bacaan Lainnya

“Saat itu Ka Nani sedang di depan talang, dan tidak menyadari ada excavator bekerja di atasnya. Batu besar jatuh dan langsung mengenai kepala korban. Korban meninggal dunia di tempat,” jelas Ka Teti, jelas saksi dalam keterangannya kepada anggota Intelkam Polres Pohuwato.

Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Hulawa. Disepakati bahwa jenazah disemayamkan di rumah istri pertama dan akan dimakamkan di Desa Taluduyunu, dekat rumah istri kedua, pada pukul 15.30 WITA.

Berdasarkan kejadian itu, Polres Pohuwato langsung melakukan investigasi dan diketahui bahwa lokasi tempat kejadian merupakan area PETI yang dikelola oleh seorang berinisial ZU dengan menggunakan 1 unit excavator.

Ironisnya, ini bukan kali pertama insiden serupa terjadi di lokasi tambang milik ZU, karena sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan serupa akibat runtuhan batu.

Pihak Polres Pohuwato menyatakan akan mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk melakukan pemanggilan terhadap pemilik lokasi tambang.

“Saat anggota mendatangi rumah ZU di Desa Karya Indah, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat,” jelas Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, SIK, MH.

Lebih lanjut, Polres Pohuwato melalui Satreskrim berencana segera mengirimkan surat panggilan resmi kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

Kejadian ini menyoroti kembali bahaya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato. Selain merusak lingkungan, PETI juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan jiwa para penambang tradisional yang minim perlindungan dan pengawasan.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI yang dapat mengancam keselamatan diri dan merusak lingkungan. (*)

Pos terkait