NUSANTARA1.ID — DPRD Provinsi Gorontalo membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari orang tua dan siswa yang gagal diterima di sekolah terdekat meski berada dalam zona yang sama.
Pembentukan tim ini diputuskan usai rapat kerja gabungan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan serta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan IPTEK bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Aula Dulohupa DPRD, Jumat 4 Juli 2025.
Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa banyak siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan justru tidak lolos seleksi.
“Beberapa siswa yang rumahnya berdekatan dengan sekolah pilihan justru tidak diterima. Ini menjadi perhatian serius kami bersama Dinas Pendidikan,” ujar Ghalieb.
DPRD kemudian membentuk tim kecil yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan untuk merumuskan solusi teknis agar penerimaan siswa berjalan lebih adil dan proporsional.
“Karena persoalan ini strategis dan berdampak luas, kami sepakat membentuk tim kecil. Pimpinan DPRD, termasuk pak Sulyanto, turut hadir. Tim ini bertugas mengkaji permasalahan teknis dalam pelaksanaan SPMB,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, Ghalieb mendorong penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah-sekolah unggulan seperti SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo yang saat ini daya tampungnya terbatas.
Ia juga mengusulkan percepatan pembangunan unit sekolah baru di kawasan Pabean, Pohe, dan sekitarnya, yang saat ini masih bergantung pada SMA Negeri 1.
“Zonasi wilayah Pabean dan Pohe mengarah ke SMA 1. Karena daya tampungnya terbatas, banyak siswa tak tertampung. Maka perlu pembangunan sekolah baru agar distribusi siswa lebih merata,” ungkapnya.
DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme penerimaan siswa baru, dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem zonasi dan memastikan transparansi informasi kepada masyarakat.
Ghalieb pun berharap tim kecil ini segera bekerja dan menghasilkan rumusan solusi konkret sehingga pelaksanaan SPMB 2025 dapat berlangsung lebih baik, adil, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (**)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


