NUSANTARA1.ID – Perang terhadap Narkoba benar-benar ditunjukan oleh Polres Gorontalo Kota. Buktinya, dalam rentang waktu tiga hari atau dari 2 hingga 3 Juni 2025, berhasil amankan empat pelaku.
Bukan hanya itu, juga berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu yang diduga dikendalikan dari balik penjara hingga melibatkan pelaku lintas provinsi.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari penangkapan HKN alias AJ, warga Kota Gorontalo, pada Ahad 1 Juni 2025.
“Dari pelaku HKN kami mengamankan satu paket sabu dan satu unit ponsel yang kemudian menjadi petunjuk awal untuk pengembangan kasus,” ungkap AKP Dimas, melalui keterangan yang diterima Nusantara1.id, Jumat 5 Juni 2025.
Hasil interogasi mengarah pada seorang pengedar berinisial F di wilayah Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.
Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arman, segera berangkat ke Morowali dan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan penangkapan terhadap F.
“Pelaku F mengaku mendapatkan sabu dari M, seorang pekerja kontraktor di perusahaan swasta. Setelah dilakukan penelusuran, M berhasil diamankan di tempat kerjanya,” lanjut AKP Dimas.
Dalam penggeledahan terhadap M, polisi menyita dua pirek kaca, satu sachet plastik kosong, dua batang sedotan dan satu unit ponsel.
Tak berhenti di situ, kemudian pengembangan kasus mengarah pada pelaku N yang diduga sebagai pemasok utama peredaran ini.
Ia pun ditangkap di rumahnya di Lorong Kemuning, Bahodopi. Dari tangan N, petugas menyita enam sachet sabu, alat hisap, puluhan klip bekas pakai, korek api, dan ponsel.
“N mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial B yang saat ini masih berstatus narapidana. Namun hingga kini, keberadaan B belum diketahui dan akan kami terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas namanya,” jelas AKP Dimas.
Seluruh pelaku kini diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut, sementara tim masih terus memburu narapidana B yang disebut sebagai dalang dari jaringan tersebut.
“Penindakan ini akan terus kami lanjutkan. Kami pastikan bahwa peredaran narkoba, terlebih yang melibatkan jaringan luar daerah, tidak akan dibiarkan berkembang di Gorontalo,” tegas AKP Dimas. (*)
![Ilustrasi Sabu Ilustrasi. Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan empat orang yang terlibat kasus Narkoba. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/06/Ilustrasi-Sabu.jpg)

![Buliying Ilustrasi. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Buliying-200x112.jpg)
![002 Konten Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede saat memberi keterangan pers [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/002-Konten-200x112.jpg)

![Bandar Bandar Narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando saat ditangkap di Malaysia [fot:dok/tribrata]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Bandar-200x112.jpeg)


