NUSANTARA1.ID – Akhir-akhir ini banyak aspirasi yang masuk ke Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang terkait dengan pertambangan.
Itu lantas memantik reaksi Komisi II untuk menemui mitra kerja seperti Dinas Tenaga Kerja, Energi Sumber Daya Mineral, dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Rabu (23/4).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Mikson Yapanto yang disambut langsung oleh Kepala Disnakertrans, Wardoyo Pongoliu, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Diskusi berlangsung hangat dan membahas berbagai aspek teknis serta sosial dari aktivitas pertambangan yang mendapat sorotan publik.
Menurut Mikson Yapanto, DPRD perlu bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat, terutama yang menyangkut dampak lingkungan, perizinan dan kesejahteraan warga di sekitar lokasi tambang.
“Komisi II tak ingin hanya menerima laporan di atas kertas. Kami ingin memastikan langsung bagaimana pengawasan dilakukan dan sejauh mana langkah korektif diambil,” ungkap Mikson Yapanto.
Pada kesempatan tersebut, Komisi II mempertanyakan transparansi data perizinan tambang, mekanisme pengawasan yang diterapkan, serta komitmen dinas dalam menangani pelanggaran.
Menurut Mikson Yapanto, kerja sama antara DPRD dan instansi teknis sangat penting agar pengawasan tidak berhenti pada tataran administratif.
“Kita ingin tambang berjalan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika ada pelanggaran, harus ada langkah tegas,” tegas Mikson Yapanto.
Dirinya menegaskan, kunjungan ini hanyalah langkah awal. DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal isu pertambangan secara berkala sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
“Ketika rakyat bersuara, DPRD harus mendengar dan bertindak. Itu prinsip kami,” kuncinya. (*)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


