NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin 29 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira. Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo, para Wakil Ketua DPRD dan anggota, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada rapat tersebut , Zulfikar Y. Usira menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari mekanisme konstitusional dalam memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah agar tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi awal dari proses pembahasan yang akan dilakukan secara cermat dan objektif. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan seluruh pelaksanaan APBD Tahun 2025 dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfikar Y. Usira.
Menurutnya, pembahasan Ranperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Zulfikar juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengikuti proses pembahasan secara serius, memberikan masukan yang konstruktif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Zulfikar Y. Usira.
Rapat Paripurna Tingkat I tersebut menjadi tahapan awal sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna.jpg)
![017 Komisi IV Lapak Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang bersama penerima bantuan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/017-Komisi-IV-Lapak-200x112.jpg)
![016 Ghalieb Paski Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun mewakili pimpinan menghadiri pengukuhan Paskibraka 2026. [foto;dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/016-Ghalieb-Paski-200x112.jpg)

![015 Komisi I Kemenkum Pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama jajaran Kanwil Hukum Provinsi Gorontalo. [foto:dok/kemenkum]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/015-Komisi-I-Kemenkum-200x112.jpg)
![014 Kunjungan UEA Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin mendampingi gubernur, saat menerima kunjungan Dubes UEA. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/014-Kunjungan-UEA-200x112.jpg)


