NUSANATARA1.ID – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Gorontalo segera dilaksanakan untuk berantas mafia tambang.
Hal itu kembali ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, usai menerima sejumlah massa aksi pada Rabu (26/3).
“Sikap kita sekali lagi yang menyangkut persoalan perusahaan melanggar lingkungan ya kita tidak setujulah. Apapun dalilnya, pengrusakan lingkungan tidak bagus,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti kasus PETI di Gorontalo ini, pihaknya kemungkinan akan segera melakukan RDP dan kemudian pembentukan Pansus.
Lebih lanjut, sejumlah perusahaan yang telah terendus terlibat dalam proses perusakan lingkungan, akan menjadi salah satu sorotan utama.
“Kita akan lihat apakah benar tujuan umpama setelah pembentukan pansus, kita akan kunjungi kan, apakah benar itu ada kerusakan. Kalau memang ada ya, kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga turut menghadirkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi I, II, hingga Badan Kehormatan. (**)
![013 Peti Anggota DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima massa aksi di ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3). terkait dengan pertambangan. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/03/013-Peti.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


