Pemkab Gorontalo Salurkan 643 Voucher BBM ke Pebentor dan Ojol 

Sebanyak 643 voucher BBM disalurkan ke Pebentor dan Ojol yang mana program telah dievaluasi oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kamis 1 Oktober 2026. [foto:dok/humas]
Sebanyak 643 voucher BBM disalurkan ke Pebentor dan Ojol yang mana program telah dievaluasi oleh Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus, Kamis 1 Oktober 2026. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Pemkab Gorontalo telah menyalurkan Voucher BBM Gratis hingga September 2026 kepada 643 pebentor dan ojek. Jumlah tersebut mencapai 64,26 persen dari 971 penerima yang telah diverifikasi.

Program tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dipimpin Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis 1 Oktober 2026.

Pada tahap pertama, masing-masing penerima memperoleh 15 liter BBM dengan total anggaran Rp96,45 juta. Penyaluran dilakukan melalui lima SPBU di wilayah Limboto, Limboto Barat, Telaga dan sekitarnya, Tabongo, serta Batudaa.

Bacaan Lainnya

Data yang diterima, masih terdapat 19 penerima yang belum mendapatkan bantuan karena berada di luar daerah Gorontalo maupun bekerja di lokasi pertambangan.

Guna menuntaskan penyaluran kepada seluruh penerima terverifikasi, pemerintah daerah menyiapkan lanjutan program melalui APBD Perubahan dengan sasaran 971 pengemudi atau 100 persen penerima. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp146,3 juta.

Dalam skema lanjutan, sebanyak 643 pengemudi akan kembali menerima masing-masing 10 liter BBM dengan total anggaran Rp64,3 juta. Bantuan tersebut direncanakan diserahkan dalam rangka HUT Kabupaten Gorontalo pada November depan.

Sementara itu, 328 pengemudi di wilayah khusus Boliyohuto dan sekitarnya akan menerima masing-masing 25 liter BBM dengan total anggaran Rp82 juta. Penyaluran dijadwalkan pada Oktober 2026 melalui delapan SPBU, yakni Hepuhulawa, Luhu, Ulapato, Padengo, Isimu, Bolihuangga, Parungi, dan Molohu.

Olehnya Wabup Tonny meminta hasil evaluasi menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan program sehingga bantuan yang diberikan pemerintah dapat menjangkau penerima sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Pos terkait