Hasil Pengawasan Penyaluran Bantuan, Komisi IV Soroti Penetapan Desil 

Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]
Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program pengembangan masyarakat di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo, Selasa 22 September 2026. 

Dari hasil kunjungan lapangan, Komisi IV mencatat sejumlah persoalan antaranya terkait penentuan desil penerima manfaat. Dimana sejumlah warga yang pada Juni masih tercatat sebagai penerima, namun pada penyaluran Triwulan III namanya terhapus akibat penyesuaian tahapan desil.

Terungkap pula bahwa jumlah penerima bantuan beras di desa tersebut ada sebanyak 33 orang dengan daftar penerima yang telah tersedia.

Bacaan Lainnya

Skema penerima tidak bersifat menetap, jika ada warga yang pindah domisili atau meninggal dunia, maka akan dilakukan penggantian nama penerima oleh Dinas Sosial.

Untuk itu, Komisi IV berharap pemerintah desa dapat melakukan pemerataan penyaluran bantuan serta memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami minta desa lebih aktif melakukan verifikasi dan validasi data. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerima, sementara datanya tidak diperbarui,” tegas anggota Komisi Sri Darsianti Tuna.

Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan program bantuan sosial berjalan transparan dan berkeadilan. (*)

Pos terkait