NUSANTARA1.ID – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menerima audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Junaidi Rison bersama jajaran di ruang rapat Ketua DPRD, Senin 28 September 2026.
Audiensi membahas kondisi Lapas saat ini serta usulan relokasi dan penyediaan lahan baru untuk pembangunan lapas yang lebih representatif.
Kalapas Junaidi Rison menjelaskan, bangunan Lapas Gorontalo telah digunakan sejak 1984 dan kini mengalami kelebihan kapasitas. Lokasinya juga berada di kawasan rawan banjir yang berdampak pada keamanan, kesehatan, dan sanitasi warga binaan. Pada banjir besar 2023, kamar hunian sempat terendam meski sudah ditinggikan.
Ia menyebutkan, hampir 98 persen warga binaan merupakan warga asli Gorontalo. Untuk itu, Lapas mengusulkan dukungan penyediaan lahan relokasi minimal 6 hektar, idealnya 10 hektar agar bisa dikembangkan untuk program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menyatakan DPRD akan mendorong pemberian hibah lahan dengan memanfaatkan aset daerah yang belum termanfaatkan.
“Kami berniat mendorong sepenuhnya pemberian hibah lahan untuk pembangunan yang lebih luas agar kesehatan warga binaan bisa terjamin,” ujar Thomas.
Ia menilai pembinaan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga perlakuan manusiawi. Ia mengapresiasi program kemandirian pertanian, hortikultura, serta asimilasi kerja sama dengan pihak ketiga yang dijalankan Lapas.
Dalam kesempatan itu, Thomas juga menyatakan kesiapannya bersama Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menyiapkan lahan pribadi masing-masing 5 hektare sebagai alternatif untuk pembangunan Lapas baru, khususnya untuk menampung warga binaan dari Gorontalo Utara.
“Saya dengan Pak Ridwan Monoarfa menyiapkan lahan 5 hektar, 5 hektar bukan dari pemerintah tetapi dari pribadi kami,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa menegaskan aspirasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Provinsi dan Gubernur. Menurutnya, pembinaan jasmani dan rohani membutuhkan lingkungan yang layak.
“Pelayanan di dalam Lapas bukan denda, tapi pembinaan. Bagaimana kita mau bina rohaninya kalau secara fisik saja sudah tidak ada kenyamanan untuk tidur,” kata Ridwan.
Terkait legalitas, pihak Lapas menjelaskan pembangunan UPT pemasyarakatan baru membutuhkan perencanaan bertahap karena memiliki standar konstruksi dan keamanan khusus, termasuk sertifikasi lahan hibah.
DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan mendorong koordinasi dengan Pemprov Gorontalo terkait inventarisasi aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk relokasi Lapas sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
![029 Komisi IV Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/029-Komisi-IV-200x112.jpg)
![028 Komisi I Dulamayo Monitoring Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Dulamayo Barat. [foto:dok/pendamping]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/028-Komisi-I-Dulamayo-200x112.jpg)
![027 Komisi IV Kunjungan Komisi IV ke calon penerima bantuan, Yayasan Rumah Qur'an Al Ikhsan Madani, Pohuwato. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/027-Komisi-IV-200x112.jpg)
![026 Bapenas Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo bersama komisi gabungan, melakukan kunjungan ke Bapanas. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/026-Bapenas-200x112.jpg)
![025 Asrama Haji Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Bappenas, terkait kelanjutan perbaikan gedung asrama haji. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/025-Asrama-Haji-200x112.jpg)
![Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Moh.-Abd.-Ghalieb-I.-Lahidjun-200x112.jpg)

