NUSANTARA1.ID – Mengawali kegiatan pada 2026 ini, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bertemu dengan mitra kerja guna lakukan sinkronisasi program dan kegiatan untuk tahun anggaran yang sama, Selasa 20 Januari 2026.
Mitra Komisi II yang hadir yakni Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi.
Menurut Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, rapat awal tahun menjadi momentum penting bagi Komisi II untuk mendengar secara langsung target capaian masing-masing mitra kerja pada 2026, sekaligus mengevaluasi capaian dan kendala pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.
Awal tahun, kami mengundang seluruh mitra Komisi II untuk mendengar target capaian mereka di 2026. Harapannya, capaian 2025 dapat ditingkatkan, sementara berbagai kekurangan yang ada sebelumnya bisa diperbaiki di 2026,” kata Mikson Yapanto.
Hal yang menarik pada rapat tersebut yakni penertiban aktivitas pertambangan ilegal. Mikson Yapanto menegaskan bahwa langkah penertiban tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa disertai solusi nyata bagi masyarakat.
Kita tidak boleh hanya menutup tanpa solusi. Penertiban tambang ilegal harus dibarengi dengan langkah penyelesaian, seperti pembentukan koperasi dan penerapan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai arahan presiden,” tegas Mikson Yapanto.
Lanjut katanya, dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan bersama, serta ada pembagian hasil untuk daerah, bukan hanya untuk kepentingan perorangan.
juga mendorong Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo untuk segera merealisasikan langkah-langkah strategis yang telah direncanakan. Khususnya penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan sebagai solusi jangka panjang penataan sektor pertambangan. (*)
![Mikson Yapanto3 Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. [Foto: Fikar Buntuan/Nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/05/Mikson-Yapanto3.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


