NUSANTARA1.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan pentingnya pengaturan investasi dan koperasi di daerah melalui peraturan daerah (Perda). Hal ini disampaikannya menyusul Rapat Paripurna ke-42 yang telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 pada, Senin 8 September 2025 kemarin.
Menurut Mikson, investasi di daerah masih mengacu pada aturan dari pusat. Karena itu, pengaturan di daerah diperlukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, tanpa bertentangan dengan undang-undang nasional.
“Investasi itu sudah ada aturannya dari pusat, jadi tidak boleh bertentangan. Tapi ada hal-hal yang perlu kita atur bersama di daerah,” jelas Mikson, Selasa, 9 September 2025.
Mikson menambahkan, yang menjadi salah satu fokus Komisi II adalah pengaturan koperasi, terutama terkait pembagian hasil usaha di sektor tertentu yang belum jelas.
“Misalnya ada koperasi di bidang pertambangan, tapi pembagian hasilnya tidak diatur. Itu bisa menimbulkan persoalan. Maka perlu ada perda agar jelas,” tegasnya.
Mikson menjelaskan, provinsi memiliki peran sebagai induk koperasi. Nantinya kabupaten hanya tinggal memasukkan data dan menyesuaikan aturan yang sudah ditetapkan di tingkat provinsi. (*)
![004 Kunjungan Pimpinan DPRD bersama anggota Komisi III dan Sekwan, saat kunjungan di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/004-Kunjungan-200x112.jpg)

![002 Komisi IV Rapat pembahasan RAPBD 2027 Komisi IV bersama Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/002-Komisi-IV-200x112.jpg)
![001 Akses Pinogu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan pejabat terkait lainnya, saat koordinasi dengan Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/001-Akses-Pinogu-200x112.jpg)
![031 Kunjungan Kalapas Pertemuan Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo bersama pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/031-Kunjungan-Kalapas-200x112.jpg)
![029 Komisi IV Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/029-Komisi-IV-200x112.jpg)

