RDP Terkait Rekrutmen PPPK Dilanjutkan Pekan Depan 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Muhlis Panai.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Muhlis Panai.

NUSANTARA1.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (11/3) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo terkait dugaan penipuan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Namun, terlapor Sufrianto Hanafi alias Anto Hanafi kembali mangkir meskipun telah diundang secara resmi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Muhlis Panai, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan undangan kepada Anto Hanafi untuk menghadiri RDP tersebut. Namun, hingga saat ini, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Bacaan Lainnya

Dalam RDP kali ini, pihak Bank BCA turut memberikan klarifikasi terkait aliran dana yang dipermasalahkan. Berdasarkan hasil penelusuran, uang tersebut memang telah ditransfer ke dua orang yang menggunakan ATM BNI.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo akan kembali melaksanakan RDP pekan depan. Pihak yang akan dipanggil dalam pertemuan berikutnya antara lain perwakilan dari Bank BCA dan BNI, Anto Hanafi, Kepala Desa Hutabohu, serta pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan. (**)

Pos terkait