NUSANTARA1.ID – Sebuah rumah di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada Rabu (12/3) sekitar pukul 14.23 WITA. Rumah tersebut diketahui milik David Tune dan Alit Radjak.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun api diduga berasal dari bagian belakang rumah. Material bangunan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan merambat ke rumah berdinding anyaman bambu, hingga rata dengan tanah.
Sejumlah warga bersama aparat kepolisian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba. Api juga sempat merembet ke atap rumah permanen di dekatnya, tetapi berhasil dikendalikan setelah tim Damkar datang tepat waktu.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Damkar masih melakukan pendinginan di lokasi kejadian. Beberapa anggota keluarga pemilik rumah tampak menyelamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara kerugian materi masih dalam pendataan. (*)

![AMSI Ketua AMSI Gorontalo, Melki Gani saat memberi keterangan ke petugas dari Mapolsek Kota Utara terkait pencurian. [foto:dok/amsi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/AMSI-200x112.jpg)



![Nadiem Makarim Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim. [foto:dok/sinpo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Nadiem-Makarim-200x112.jpeg)

