NUSANTARA1.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, membahas terkait dugaan maladministrasi dan tindakan diskriminatif dalam pelayanan akademik, yang dialami mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang sedianya digelar hari ini, Senin 27 Juli 2026, terpaksa ditunda, karena ketidakhadiran pihak kampus.
Sekretaris Komisi IV, DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun menyayangkan ketidakhadiran pihak kampus UNG, yang terkesan tidak serius menyelesaikan permasalahan ini.
“DPRD sudah dua kali mengundang pihak kampus untuk memberikan penjelasan terkait masalah yang dihadapi mahasiswanya, kalau mereka datang tentu kita bisa sama sama mencarikan solusi, karena bagaimanapun ini adalah masalah yang dihadapi oleh salah satu mahasiswanya,” jelas Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun usai rapat.
DPRD akan kembali mengagendakan RDP pada Selasa 28 Juli 2026, dengan harapan seluruh pihak terkait yang diundang dalam rapat nanti, bisa hadir.
“Karena ada batas penyelesaian studi yang bersangkutan, sampai tanggal 30 Juli nanti, maka kami berharap pihak kampus sebagai lembaga yang tentunya bisa menghargai undangan kami. Dapat hadir untuk bisa memberikan penjelasan terhadap masalah yang dihadapi atau yang telah diadukan ke DPRD. Ini bukan soal pribadi sekali lagi, ini soal kebijakan di kampus, kita mensupport segala macam pengembangan perguruan tinggi di Gorontalo, tetapi kita mohon juga kerja samanya untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan mahasiswa di kampus itu,” jelasnya.
Ditanya langkah yang akan dilakukan jika pihak Kampus UNG tidak hadir lagi pada rapat besok, maka Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun mengungkapkan DPRD akan mendatangi Kemendikti.
“Kalau besok tidak datang, tadi sudah disepakati dalam rapat, tentu kita kita akan mengambil upaya yang maksimal, mungkin kita akan ke Kementerian Pendidikan tinggi untuk bisa menyampaikan masalah ini karena bagaimanapun kan ini bukan hanya soal masalah satu orang mahasiswa. Tapi kalau ini tidak bisa diselesaikan dengan baik, tentu ini bisa mencoreng kampus juga, apalagi Pak Rektor punya visi besar tentang pengembangan kampus UNG,” tegasnya. (*)
![008 Komisi IV lagi Pimpinan dan jajaran Komisi IV saat rapat Dinas Parekrafpora.[foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/008-Komisi-IV-lagi-200x112.jpg)
![RS Ainun RS Ainun Habibie, Gorontalo. [foto:dok/kontras.id]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/RS-Ainun-200x112.jpg)
![006 Komisi I ke Gorut Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat turun lapangan ke Desa Molingkapoto, Kwandang.[foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/006-Komisi-I-ke-Gorut-200x112.jpg)
![005 Puskesmas Marissa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan ke Puskesmas Marisa, Pohuwato. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/005-Puskesmas-Marissa-200x112.jpg)
![004 Kunjungan Pimpinan DPRD bersama anggota Komisi III dan Sekwan, saat kunjungan di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/004-Kunjungan-200x112.jpg)


