KPK Periksa Ahmad Ali di Banyumas, Bukan di Gedung Merah Putih

Ahmad Ali
Ahmad Ali

NUSANTARA1.ID – Setelah 2 kali batal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah periksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) di Polres Banyumas, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa hari ini, Jumat, (7/3), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

“Diinfokan bahwa saudara AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batubara tersangka RW,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (7/3) sore. 

Bacaan Lainnya

Saat ini kata Tessa, pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu sudah selesai. Namun, untuk hasil pemeriksaannya, Tessa masih menunggu kabar dari penyidik.

“Kalau sudah ada info dari penyidik akan dikabari,” pungkas Tessa.

Sebelumnya, Ahmad Ali mangkir dari panggilan penyidik KPK saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Pemeriksaan Ahmad Ali kembali batal pada agenda pemeriksaan ulang di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin, 6 Maret 2025.

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama 7 jam.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 Dolar AS per metrik ton batubara. (*)

Pos terkait