NUSANTARA1.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengaku setuju dengan dengan aksi kepedulian mahasiswa. Namun dirinya menyesali tindakan massa aksi yang dibarengi dengan emosi.
Ini diungkapkan usai mengikuti rapat Komisi I, Rabu (12/4) di gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, aksi demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang berakhir ricuh di gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (11/4) sangat tidak baik.
“Hanya saja saya ingatkan bahwa, gedung ini milik rakyat, bukan milik anggota DPRD. Silahkan ajukan aspirasi, silahkan demo, tapi jangan merusak-rusak apalagi harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Berpikirlah rasional bukan berpikir secara emosional,” kuncinya. (*)



![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)

