Daya Beli Jadi Perhatian, Sofyan Puhi Minta Hak ASN Diperhatikan 

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi

NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur mengawal percepatan pencairan berbagai hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini terkait dengan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Oktober 2026, TPP THR, TPP ke-13, selisih gaji PPPK tahun 2025, hingga gaji PPPK paruh waktu.

Sofyan Puhi mengatakan, pemenuhan hak ASN bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Menurutnya, pendapatan ASN juga berkaitan dengan daya beli keluarga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Percepatan pemenuhan hak ASN ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi birokrasi. Melainkan instrumen vital untuk menjaga daya beli masyarakat. Belanja ASN dan keluarganya menjadi penggerak nyata yang menghidupkan transaksi ekonomi warga di tengah kondisi iklim yang menantang,” ujar Sofyan Puhi, Rabu 30 September 2026.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta organisasi perangkat daerah terkait.

Penyesuaian anggaran, verifikasi administrasi hingga penerbitan dokumen pencairan diminta dilakukan secara terkoordinasi dan paralel dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pemenuhan hak tersebut juga dinilai dapat memberi ruang bagi ASN dan keluarganya untuk kembali membelanjakan pendapatan mereka di berbagai sektor, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pedagang kecil, UMKM, pasar tradisional hingga sektor jasa.

Langkah itu menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah kondisi kemarau yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo. Karena itu, percepatan pencairan tetap diarahkan berjalan tertib dan akuntabel, tanpa mengabaikan proses administrasi dan ketentuan perundang-undangan. (*)

Pos terkait