Target 2027 Mulai Dikerjakan, Izin Akses Jalan Pinogu Segera Diproses

Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Konservasi KSDAE terkait Pembangunan Akses Jalan Pinogu, Selasa 29 September 2026. [foto:dok/humas]
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa mendampingi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Konservasi KSDAE terkait Pembangunan Akses Jalan Pinogu, Selasa 29 September 2026. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Akses jalan Pinogu kini tengah diperjuangkan pada level pemerintah pusat. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa turun langsung memastikan proses perizinan pembangunan akses Jalan Tulabolo-Pinogu di Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan segera berproses.

Ikut serta dalam rombongan ini, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone diterima langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan, Ammy Nurwati.

Iwan Mustapa mengatakan, langkah gubernur memastikan langsung persoalan perizinan menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Apalagi, akses jalan tersebut berada dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) sehingga pembangunan membutuhkan persetujuan dan dukungan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah pak gubernur bersama pak ketua DPRD Sekda mendukung luar biasa. Hari ini pak gubernur memastikan langsung kepada Pak Dirjen terkait perizinan membuka akses jalan,” ujar Iwan Mustapa, Selasa  29 September 2026.

Pemkab Bone Bolango mendapat kepastian bahwa proses perizinan pada prinsipnya tidak menjadi persoalan. Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa persetujuan Menteri Kehutanan dapat segera diproses setelah sejumlah persyaratan yang diminta pemerintah daerah dilengkapi.

“Alhamdulillah tadi Pak Dirjen langsung sudah menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan proses perizinan. Insyaallah persetujuan Menteri akan segera dikeluarkan,” kata Iwan Mustapa.

Sebelumnya, gubernur juga bergerak ke Bappenas untuk memastikan dukungan pembiayaan pemerintah pusat. Dukungan tersebut diarahkan melalui skema Jalan Inpres Daerah yang nantinya dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan Nasional.

“Berkat dukungan pemerintah provinsi kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi. Yang direncanakan akhir 2028, insyaallah akan dipercepat menjadi 2027 untuk action,” jelas Iwan Mustapa.

Di tingkat kabupaten, pekerjaan besar langsung menanti. Pemkab Bone Bolango harus memastikan seluruh persyaratan teknis siap sebelum pembangunan dapat masuk ke tahap berikutnya.

Salah satunya adalah mengubah status Jalan Tulabolo-Pinogu yang saat ini masih non-status menjadi jalan kabupaten. Dinas PUPR-PR Bone Bolango akan melakukan survei terhadap kondisi jalan dan jembatan sebagai bagian dari proses tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah harus mempercepat penyusunan feasibility study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Ini tantangan kami semua untuk menyiapkan persyaratan dan dokumen teknis yang merupakan kewajiban kita,” ujar Iwan Mustapa.

Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango juga akan berkolaborasi dalam pembiayaan penyusunan FS, DED dan AMDAL. Ketiga dokumen tersebut menjadi syarat penting sebelum perpanjangan kerja sama dan adendum pembangunan jalan dapat ditandatangani antara Balai TNBNW dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Kerja sama pembangunan akses tersebut sendiri akan berakhir pada Agustus 2027. Karena itu, perpanjangan kerjasama akan sekaligus dipadukan dengan proses persetujuan adendum peningkatan Jalan Tulabolo-Pinogu.

Gubernur mengarahkan seluruh persyaratan teknis tersebut sudah dituntaskan paling lambat sebelum Agustus 2027. Dengan begitu, tahapan pembangunan dapat segera masuk ke jalur pelaksanaan dan dukungan pembiayaan pemerintah pusat.

Perubahan besar juga disiapkan pada dimensi jalan. Akses yang saat ini hanya sekitar 2 meter akan ditingkatkan menjadi 6 meter, terdiri atas 5 meter badan jalan dan 1 meter bahu jalan. Ukuran tersebut menyesuaikan rekomendasi teknis Balai TNBNW setelah sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan lebar 7 meter.

Untuk kebutuhan pembangunannya, estimasi awal Dinas PUPR-PR Bone Bolango mencapai sekitar Rp348 miliar. Namun angka tersebut masih akan dimatangkan melalui penyusunan DED pada awal 2027. (*)

Pos terkait