NUSANTARA1.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kelakuan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Jacub Nurman Kamaru yang terlibat narkotika.
Kompol Jacub dicopot dari jabatan setelah diduga terlibat dalam praktik pelepasan sejumlah pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan timnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan lima orang terduga pelaku narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Dari lima orang yang ditangkap, tiga orang dilepaskan setelah diduga menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, sedangkan dua lainnya tetap menjalani proses hukum.
Sahroni pun menegaskan bahwa oknum aparat yang membekingi pengedar narkoba merupakan salah satu penyebab utama sulitnya pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Oknum-oknum beking beginilah biang kerok kenapa narkoba sulit diberantas. Jadi, sudah tepat kalau yang seperti ini langsung di-PTDH dan diproses pidananya,” kata Sahroni, Selasa 31 Maret 2026.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai anggota Polri yang seperti itu tidak layak dipertahankan di institusi kepolisian karena hanya mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
“Arahan Pak Kapolri sudah sangat jelas, tidak ada ruang untuk main-main dalam penanganan narkoba, tetapi masih saja ada yang curi-curi melakukan pelanggaran seperti ini,” kata Sahroni.
Dia menilai, perbuatan tersebut sangat mencederai maruah Polri dan tidak bisa ditoleransi sedikit pun.
Oleh karena itu, dia meminta penindakan maksimal terhadap oknum yang terlibat harus dilakukan, baik disiplin maupun pidana.
“Perilaku seperti ini tidak boleh ada ampun sama sekali. Hukum seberat-beratnya, karena aparat seharusnya memberantas narkoba, bukan malah melindungi atau mengambil keuntungan dari sana. Ini sekaligus jadi peringatan keras agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan perkara narkoba, apapun jabatannya,” ujar Sahroni.(*)
![Ahmad Samroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/Ahmad-Samroni.jpg)
![021 Komisi I ke Desa Huidu Utara Jajaran Komisi I saat kunjungan ke Desa Huidu Utara, Limboto Barat. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/021-Komisi-I-ke-Desa-Huidu-Utara-200x112.jpg)

![020 Ranperda Perubahan Penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/020-Ranperda-Perubahan-200x112.jpg)
![019 Thomas HUT RI Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT. Mopili bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi, pada Upacara Detik Detik Proklamasi di Halaman Rujab Gubernur. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/019-Thomas-HUT-RI-200x112.jpg)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan-200x112.jpg)
![017 Komisi IV Lapak Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang bersama penerima bantuan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/017-Komisi-IV-Lapak-200x112.jpg)

