NUSANTARA1.ID – Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, kembali melakukan kunjungan ke salah satu penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang menjual bahan pokok, di Kelurahan Hutu’o, Kecamatan Limboto, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kunjungan ini untuk menggali informasi terkait proses sosialisasi, penyaluran, hingga pemanfaatan bantuan UEP yang diterima masyarakat.
Pada kesempatan itu, penerima usaha menyampaikan bahwa program UEP sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Desa/Kelurahan Hutu’o.
Penerima juga menjelaskan bahwa bantuan UEP telah diterima sekitar dua bulan lalu dimana penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, menyampaikan bahwa hasil wawancara menunjukkan bantuan UEP telah diterima dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha penerima.
“Bantuan ini diharapkan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat. Kami ingin memastikan program yang diberikan pemerintah memberikan manfaat nyata dan dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi penerima,” ujar pria yang akrab disapa Ghalieb ini.
Menurutnya, program UEP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam mendorong masyarakat agar memiliki kegiatan ekonomi produktif. Karena itu, pemanfaatan bantuan perlu diarahkan pada pengembangan usaha sehingga dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima.
Komisi IV juga menekankan pentingnya memastikan program bantuan masyarakat berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan tujuan pemberdayaan ekonomi.
“Yang terpenting adalah bantuan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu mendorong usaha mereka menjadi lebih berkembang,” kuncinya. (*)
![017 Komisi IV Lapak Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat berbincang bersama penerima bantuan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/017-Komisi-IV-Lapak.jpg)
![013 Sun Biki Bantuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki saat menyerahkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby. [foto:dok/pendamping]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/013-Sun-Biki-Bantuan-200x112.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)

