NUSANTARA1.ID – Ketidakakuratan data desil penerima bantuan sosial yang dinilai kerap mengalami perubahan, menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I Yeyen Sidiki, menegaskan bahwa persoalan data desil perlu mendapat perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat penerima bantuan.
Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat menimbulkan protes dan keresahan di tengah masyarakat, terutama ketika warga tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai mekanisme penentuan desil dan kriteria penerima bantuan.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penentuan desil. Jangan sampai ketidakakuratan data justru menimbulkan protes dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Yeyen S. Sidiki.
Penegasan ini disampaikan usai melakukan kunjungan ke Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu 16 Agustus 2026. Dalam kunjungan ini, Komisi I menggali informasi secara langsung dari pemerintah desa serta pendamping sosial terkait kondisi data penerima manfaat di lapangan.
Legislator Partai Golkar in, menegaskan bahwa, Komisi I akan terus melakukan peninjauan langsung ke sejumlah desa untuk memetakan persoalan yang terjadi, mengingat permasalahan data dan kondisi masyarakat di setiap wilayah dapat berbeda.
Komisi I juga mendorong agar sosialisasi dilakukan secara lebih intensif, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Bahkan, sosialisasi secara door-to-door bersama petugas terkait dinilai penting untuk memastikan masyarakat memahami status data mereka sekaligus mengetahui mekanisme pengusulan maupun pemutakhiran data.
Sementara itu, pendamping sosial dan pemerintah desa menyampaikan bahwa persoalan ketidaksesuaian data desil terjadi secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan informasi yang simpang siur apabila tidak disertai penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Pemerintah desa juga kerap menjadi pihak yang mendapat sorotan dari masyarakat karena pengelolaan data sosial melalui sistem yang digunakan di tingkat desa, termasuk data DTSEN/SIKS-NG.
Karena itu, diperlukan langkah bersama antara pemerintah, pendamping sosial, dan pemerintah desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses pemutakhiran data, penentuan desil, serta mekanisme penetapan penerima bantuan. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Koordinator PKH Kabupaten Bone Bolango, bersama pendamping PKH, BPNT, serta aparat Desa Tinelo. (*)
![018 Komisi I kunjungan Jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, bersama instansi dan aparat desa, pada kunjungan lapangan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/018-Komisi-I-kunjungan.jpg)
![013 Sun Biki Bantuan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dari Fraksi Partai Golkar, Sun Biki saat menyerahkan bantuan ke PTQ Syifaul Qolby. [foto:dok/pendamping]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/013-Sun-Biki-Bantuan-200x112.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)

