Sekjen JMSI Masuk Daftar 18 Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

NUSANTARA1.ID – Sebanyak 18 nama calon anggota Dewan Pers 2025-2028 resmi diumumkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers.

Nama-nama calon ini telah ditetapkan melalui rapat BPPA pada Rabu (19/2), pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers. 

Penetapan itu juga turut dihadiri 6 calon unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menariknya, Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Eko Pamuji masuk dalam salah satu kandidat dari unsur Pimpinan Perusahaan Pers. Selain itu, ada juga nama Dahlan Iskan pada kategori unsur Tokoh Masyarakat.  

Melalui siaran pers yang diterima Nusantara1.id, Dewan Pers melampirkan nama-nama calon Anggota Dewan Pers yang telah ditetapkan sebagai berikut:

Calon Anggota Dewan Pers Unsur Wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Marah Sakti Siregar
  4. Muhammad Jazuli
  5. Sayid Iskandarsyah
  6. Wahyu Triyogo

Calon Anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Eko Pamuji
  3. Paulus Tri Agung Kristanto
  4. Syamsudin Hadi Sutarto
  5. Totok Suryanto
  6. Yogi Hadi Ismanto

Calon Anggota Dewan Pers Unsur Tokoh Masyarakat

  1. Albertus Wahyurudhantho
  2. Dahlan Iskan
  3. Komarudin Hidayat
  4. M. Busyro Muqoddas
  5. Ratna Komala
  6. Rosarita Niken Widiastuti

Diketahui, nama-nama yang telah ditetapkan ini dipilih dari 42 bakal calon yang sebelumnya telah mendaftar ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa 11 Februari 2025.

Selanjutnya, BPPA juga meminta agar masyarakat dapat memberikan masukan atas hasil penetapan tersebut melalui alamat surel, BPPA @dewanpers.or.id.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa 18 calon ini telah dipilih dan ditetapkan melalui prosedur yang disepakati bersama, dan berharap ada masukan dari masyarakat.

“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” ujar Bambang.

Pihak BPPA Dewan Pers berkomitmen untuk menindaklanjuti segala masukan yang disampaikan, selama masukan tersebut memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

Seperti mencantumkan nama, identitas dan nomor telepon untuk memastikan keabsahan masukan. Serta, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan ini.

Masukan tersebut, akan menjadi bagian dari pertimbangan BPPA dalam menetapkan 9 anggota Dewan Pers yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang. (*)

Pos terkait