NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo memberi perhatian serius terhadap optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui rapat kerja bersama BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Selasa 19 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD itu dipimpin Ketua Komisi II, Arifin Kilo, bersama anggota komisi dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Gorontalo.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan BAZNAS agar mampu menjalankan fungsi sosial secara lebih maksimal, khususnya dalam membantu masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Arifin menyebut zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen sosial yang dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan jika dikelola secara baik dan profesional.
“Potensi zakat harus dikelola dengan serius. Jangan sampai manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Arifin.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat. Karena itu, Komisi II meminta BAZNAS terus memperbaiki sistem pengelolaan dan distribusi bantuan.
Selain evaluasi program, rapat tersebut juga membahas berbagai kendala yang dihadapi BAZNAS dalam meningkatkan penghimpunan zakat masyarakat.
Menurut Arifin, rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi masih menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui edukasi dan inovasi program.
“Kalau masyarakat percaya pengelolaannya jelas dan tepat sasaran, tentu partisipasi akan meningkat,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo juga mendorong adanya sinergi lebih kuat antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar program bantuan sosial yang dijalankan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat di tiap wilayah.
DPRD berharap keberadaan BAZNAS tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan konsumtif, tetapi juga mampu menghadirkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


