Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Ada Anggota Fraksi Nasdem 

Ilustrasi. Kejagung menggeledah kediaman eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar [foto:dok/kabar24]
Ilustrasi. Kejagung menggeledah kediaman eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar [foto:dok/kabar24]

NUSANTARA1.ID – Ada yang menarik dari penggeledahan rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Yakni, terungkap jika ada anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Nasdem.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut anggota DPR dimaksud merupakan Ananda Tohpati yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.

“Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumah beliau, SN (Siti Nurbaya),” ujarnya dalam konferensi pers, Senin 2 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Ananda sendiri merupakan anak dari Siti Nurbaya yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat III.

Syarief mengatakan sampai saat ini penyidik total telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam kasus korupsi di kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Kendati demikian, ia mengakui sampai saat ini masih belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya. Syarief beralasan penyidik terlebih dahulu memeriksa barang bukti yang disita dari penggeledahan itu.

“Belum (dijadwalkan), jadi kita saat ini masih meneliti banyak sekali barang bukti, barang bukti elektronik yang kita sita pada saat itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.

“Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujarnya.

“Apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit,” imbuhnya.

Syarief menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin. Ia menyebut setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor. (*)

Pos terkait