Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Kota Gorontalo Tertunda Sejak Oktober

Kaban Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto saat diwawancarai awak media. [foto:juna/nusantara1]
Kaban Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto saat diwawancarai awak media. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya tenaga guru di Kota Gorontalo, hingga pertengahan Desember 2025 belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Oktober.

Salah satu PPPK Paruh Waktu yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pencairan gaji dari instansi terkait.

“Sudah tiga bulan gaji belum dibayarkan. Kami hanya diminta menunggu tanpa kejelasan,” ujar salah seorang PPPK.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut dialami oleh seluruh PPPK Paruh Waktu guru. Meski demikian, para pegawai tetap menjalankan tugas dan kewajiban seperti biasa.

Para PPPK Paruh Waktu tersebut diketahui telah resmi diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mulai melaksanakan tugas sesuai penempatan masing-masing.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, saat diwawancarai awak media pada Jumat, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh kesalahan dalam proses penganggaran di dinas teknis.

Menurutnya, dalam penginputan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu guru terjadi kekeliruan jenis belanja, sehingga mengakibatkan kekurangan anggaran dan harus dilakukan pergeseran setelah perubahan APBD.

“Saat ini proses pergeseran sedang berjalan, meski terkendala error pada sistem SIPD secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji juga dipengaruhi oleh kendala sistem administrasi.

“Memang sempat terjadi kendala pada sistem yang berdampak pada keterlambatan proses pembayaran,” ujar Lukman Kasim saat diwawancarai wartawan, sebelum meninggalkan lokasi.

Pemerintah Kota Gorontalo memastikan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu tersedia dan proses pencairan ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan administrasi rampung. (*)

Pos terkait