NUSANTARA1.ID – Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang wanita lansia yang menyembunyikan jenazah putrinya selama hampir 20 tahun di dalam freezer.
Keiko Mori berusia 76 tahun ditangkap pada September lalu setelah mengaku menyembunyikan jenazah putrinya di dalam lemari pendingin, di rumahnya di Prefektur Ibaraki, timur laut Tokyo.
Putrinya, Makiko, berusia 29 tahun saat meninggal dunia. Saat ditemukan, jenazah Makiko sudah membusuk.
Pengadilan distrik Mito menjatuhkan vonis tersebut pada Kamis (18/12), setelah jaksa penuntut umum meminta hukuman penjara satu tahun. Hukuman ini relatif ringan setelah pengadilan menemukan adanya faktor-faktor yang meringankan.
Dilansir Independent, Hakim Shizuka Asakura mengatakan Mori awalnya menyimpan jenazah putrinya di dalam lemari di rumahnya. Namun dia kemudian memindahkan jenazah Makiko ke dalam freezer di dapur setelah jenazah tersebut mulai membusuk.
Kepada penyidik, Mori mengatakan bau dari mayat tersebut telah memenuhi rumah sehingga dia membeli freezer dan menyimpan jenazah putrinya.
Penyidik yang mendatangi rumah Mori menemukan mayat tersebut mengenakan kaos dan celana dalam dalam posisi berlutut, dengan wajah menghadap ke bawah di dalam freezer.
Mori mengaku menyimpan jenazah itu di sana sejak tahun 2005 lalu. Dia menyebut putrinya itu adalah seorang pecandu narkoba dan melakukan kekerasan fisik terhadap orang tuanya.
Makiko dibunuh oleh ayahnya, suami Mori, yang meninggal pada September. Sang suami mulanya berniat melaporkan pembunuhan itu kepada polisi, namun dihentikan oleh Mori.
Sejak saat itu, Mori terpaksa harus menyembunyikan kejahatan suaminya. Namun tindakan itu justru menyebabkan dirinya sendiri melakukan pelanggaran serius.
Putusan penyelidikan menyatakan bahwa penyembunyian jenazah dalam waktu panjang sangat melanggar norma agama dan moral masyarakat. (*)
![Lustrasi Mayat Ilustrasi. Seorang ibu menyembunyikan mayat putrinya selama 20 tahun dalam freezer [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Lustrasi-Mayat.jpg)
![007 PLN Upacara Foto bersama seluruh pegawai dan tenaga alih daya PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo usai pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. [foto:dok/pln]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/007-PLN-Upacara-200x112.jpg)


![016 Irup Pinogu Kapolsek Suwawa, IPTU. Ismet Ishak menerima bendera merah putih saat bertindak sebagai Irup pada Upacara Penurunan Bendera di Pinogu. [foto:dok]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/016-Irup-Pinogu-200x112.jpg)

![01 Haji Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Gorontalo, Mansur Basir bersama petugas kesehatan. [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/01-Haji-200x112.jpg)

