NUSANTARA1.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menggelar paripurna pengambilan keputusan tentang Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua Pansus, Hendra Abdul menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hendra Abdul mengatakan, Pansus telah melakukan pembahasan bersama dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda, Tenaga Ahli DPRD, Yayasan Putra Mandiri, termasuk beberapa penyandang disabilitas.
“Berbagai masukan telah disampaikan oleh masing-masing pihak dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan rumusan materi Ranperda, terutama kaidah-kaidah kemanusiaan yang sangat penting dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hendra, Senin (4/12).
Hendra Abdul menuturkan, pembahasan Ranperda ini sebagai wujud upaya mengokohkan hak-hak kemanusiaan di tingkat daerah yang tentunya membutuhkan komitmen bersama. Bahkan, dalam dasar bernegara yang diatur dalam konstitusi, jelas dan tegas tercantum prinsip dan nilai-nilai ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ dan ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.
“Bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada setiap insan manusia, tidak terkecuali para penyandang disabilitas. Hak tersebut bersifat universal, langgeng, tidak dapat dikurangi, dibatasi, dihalangi, apalagi dicabut atau dihilangkan oleh siapapun termasuk negara,” kata Hendra Abdul.
Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir hal tersebut melalui kebijakan produk hukum daerah yang berpihak dalam pelayanan publik yang lebih merata terhadap para penyandang disabilitas dalam memperoleh hak yang sama.
“Pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sebab, tidak bisa dipungkiri terdapat berbagai persoalan yang menjadi permasalahan utama terhadap perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas,” kuncinya. (**)
![Menara 5 Ketua Pansus tentang Disabilitas, Hendra R Abdul saat membacakan laporan hasil pembahasannya. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2023/12/Menara-5.jpg)
![003 Kejari Penyerahan kendaraan dinas secara simbolis oleh Kejari ke Bupati Bone Bolango, Ismet Mile [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Kejari-200x112.jpg)
![010 Menara Peninjauan taman di kawasan menara limboto. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/010-Menara-200x112.jpg)
![009 Pelantikan Kepsek Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat melantik Kepala Sekolah Se Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/009-Pelantikan-Kepsek-200x112.jpg)
![007 Pangkalan Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007-Pangkalan-200x112.jpg)
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Sofyan-Puhi-200x112.jpg)


