NUSANTARA1.ID – Dinas Pertanian Gorontalo Utara diminta tak dukung tindakan dari distributor atau pengecer nakal. Ini terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan regulasi atau menyalahi aturan dalam proses penyalurannya.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy S.M Datau pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Rabu (1/3) terkait dugaan penyelundupan pupuk subsidi yang terjadi beberapa waktu lalu. RDP ini menghadirkan pihak produsen, distributor serta Dinas Pertanian.
“Terhadap oknum distributor atau pengecer yang dalam proses penyaluran diduga menyalahi aturan, diharapkan dapat perhatian dari instansi terkait. Pihak pemerintah dalam hal ini DInas Pertanian jangan mendukung oknum yang diduga menyalahi aturan tersebut,” tegas Deasy S.M Datau.
Penyaluran pupuk ke petani, kata Deasy S.M Datau, harus sesuai dengan prinsip 6T yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat. Sehingga tidak ada penyalahgunaan atau penyelundupan untuk pupuk subsidi seperti dugaan penyelundupan dari pengecer di Desa Papualangi, Tolinggula beberapa waktu lalu.
“Pada dasarnya untuk penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan RDKK dan pihak distributor, produsen serta pengecer harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Lanjut katanya, menyarankan untuk setiap produsen atau distributor dapat memberikan informasi untuk masyarakat di kios-kios pengecer untuk nama-nama kelompok tani.
“Agar supaya petani bisa melihat sendiri apakah mereka masih masuk kelompok atau tidak. Kemudian untuk penyaluran ke luar wilayah itu tidak bisa karena menyalahi aturan,” kata Deasy S.M Datau.
Akhir pembicaraan, terkait dengan dugaan penyelundupan pupuk subsidi oleh salah satu pengecer di Desa Papualangi yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Nanti jika terbukti maka akan menjadi efek jera bagi para pengecer yang lain agar tidak nakal dalam penyaluran pupuk.
“Semoga saja ini ada efek jera ini bisa dilihat dan disaksikan oleh pengecer distributor yang lain supaya tujuan dari pemerintah untuk alokasi pupuk bersubsidi ini benar-benar terasa. Sekarang itu kuotanya itu tidak melebihi apalagi untuk dijual, itu kan untuk keuntungan pribadi oleh pengecer,” kuncinya. (*)