NUSANTARA1.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas. Ranperda tersebut kini tengah dibahas DPRD Kabupaten Gorontalo dipastikan melibatkan lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.
Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus), Ali Polapa, usai rapat pembahasan bersama OPD teknis, Rabu(1/3). Ali mengatakan, pembahasan ini memang melibatkan banyak OPD dan hampir sebagian besar OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tidak hanya Dinas Sosial, beberapa OPD yang juga akan dilibatkan, diantaranya, Dinas Pendidikan, Ketenagakerjaan, Koperasi, Kesehatan, Pariwisata, Keagamaan dan Keolahragaan.
“Karena memang itu terkait dengan hak-hak penyandang disabilitas. Dan lagi pula nanti, ketika ini disahkan menjadi Perda, maka penganggarannya melihatkan seluruh sektor terkait. Sehingga perlu dalam pembahasan melibatkan semua OPD teknis terkait,” kata Ali Polapa.
Menurut Ali Polapa, dengan melibatkan semua OPD teknis terkait, pembahasan penyusunan Perda tersebut akan lebih dimaksimalkan.
“Kita ingin pembahasannya maksimal, makanya OPD teknis yang diundang harus menghadirkan pimpinan, minimal sekretaris dinas atau badan. Karena kita ingin ketika pembahasan tidak ada lagi pihak-pihak yang terlibat lalu tidak hadir, apalagi tim penyusunnya. Karena kita ingin Ranperda ini dapat segera difinalisasi,” kuncinya. (*)