nusantara1.id, GORONTALO – Tim Rajawali dan Polsek Kota Utara, berhasil meringkus terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (8/2) sekitar pukul 03.00 wita pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, setelah mendapatkan laporan terkait penikaman tersebut, gabungan Tim Rajawali dan Polsek Kota Utara yang dipimpin oleh Ipda Panji Winarta Erwin,S.Trk langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengarah pada BM (18) warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Timur, Kota Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Polisi Dr. Ade Permana,S.I.K,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan bahwa pada Kamis (9/2) sekitar pukul 17.30 Wita petugas mengamankan terduga penikaman BM (18).Selain itu, juga mengamankan RU (17) yang pada saat kejadian berperan sebagai pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh terduga pelaku BM.
Lanjut kata Kompol Leonardo Widharta, terduga pelaku BM melakukan penganiayaan terhadap korban IK (19) dengan sajam jenis pisau badik secara membabi buta. Akibatnya, korban menderita luka di bagian paha sebelah kiri, jari tangan sebelah kiri serta lengan bagian kanan korban.
“Saat ini korban IK masih dalam perawatan medis. Sementara untuk terduga pelaku BM dan RU serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CRF DN 6811 RG dan sebilah pisau jenis badik sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kompol Leonardo Widharta.(*)