Program IKM Gagal, Ini Penegasan Limonu Hippy 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy

NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kritik tajam dalam Rapat Paripurna ke-63 terkait Pembicaraan Tingkat II Ranperda APBD 2026, Jumat 28 November 2025.

Ia menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan APBD 2025 harus menjadi dasar pembenahan serius bagi pemerintah daerah.

Limonu meminta Gubernur memastikan setiap OPD bekerja optimal. Menurutnya, keberhasilan program harus diberi penghargaan, tetapi kegagalan wajib diberi sanksi tegas.

Bacaan Lainnya

“Hasil evaluasi ini penting untuk memastikan distribusi tugas berjalan baik. Ketika OPD menjalankan tugas dengan baik, berikan reward. Tetapi jika ada pimpinan OPD yang gagal, mereka juga harus diberikan punishment,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.

Limonu menyoroti tajam kegagalan Dinas Kumperindag dalam merealisasikan Program IKM. Program yang ditunggu ribuan masyarakat itu justru berubah menjadi SILPA meski anggarannya tersedia.

“Begitu banyak masyarakat yang kecewa karena Program IKM tidak terealisasi. Anggaran sudah ada dari Mei sampai Desember. Waktu itu sangat cukup. Tapi tidak dimanfaatkan dengan baik oleh OPD,” tegasnya.

Ia menilai alasan yang diberikan pimpinan OPD hanya dalih klasik untuk menutupi ketidakmampuan menjalankan program.

Limonu menyebut kegagalan ini sangat fatal dan meminta Gubernur harus segera mengambil langkah tegas.

“Kalau pimpinan OPD serius, program itu pasti bisa terealisasi. Ini kegagalan fatal. Harus ada ketegasan Bapak Gubernur untuk memberikan punishment agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tambahnya.

Limonu juga menyesalkan banyaknya calon penerima bantuan yang sudah lolos verifikasi, tetapi tidak mendapatkan realisasi program.

“Kami dan masyarakat kecewa. Kasihan masyarakat yang sudah lolos verifikasi tetapi tidak mendapat realisasi. Penilaian kinerja OPD jangan hanya dilihat dari gaya bicara dan retorika, tetapi dari bukti nyata di lapangan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa program yang tidak terealisasi berpotensi menurunkan persentase serapan anggaran daerah. Dampaknya bisa berujung pada pemotongan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

“Kalau itu terjadi, daerah sangat dirugikan. Karena itu, OPD harus serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kuncinya. (*)

Pos terkait