NUSANTARA1.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti (babuk) narkotika yang mayoritas berstatus tidak bertuan. Pemusnahan berlangsung di kantor BNNP Gorontalo, Rabu, 19 November 2025.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Badriyati menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti merupakan paket ganja dan sabu yang ditemukan di jasa pengiriman tanpa ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.
Sri Badriyati memaparkan bahwa temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. BNN kemudian menemukan berbagai paket mencurigakan di sejumlah ekspedisi di Kota Gorontalo.
“Sebagian besar adalah barang-barang yang tidak bertuan. Barang ada di jasa ekspedisi, informasinya jelas, tapi tidak ada yang datang mengambil. Kita pantau sampai lima hari, pagi, siang, malam, tetap tidak ada yang ambil,” ujarnya.
BNN lalu melakukan penyitaan sesuai prosedur. Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 gram sabu dan 4.890 gram ganja yang dikirim dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.
Sri menegaskan bahwa barang bukti tidak bertuan tidak dapat dijadikan dasar penangkapan.
“Kalau barang bertuan, kita bisa lakukan pengintaian. Tapi kalau tidak bertuan, siapa yang mau kita kejar? Tidak bisa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus-kasus narkotika dengan tersangka sudah diproses sesuai ketentuan dan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sampai saat ini sudah 18 tersangka kami limpahkan. Target 15, namun tercapai 18,” jelasnya.
Sri menyebut mayoritas pelaku yang ditangkap berprofesi sebagai pekerja tambang, nelayan, hingga sopir. Mereka ditindak sesuai peran masing-masing, baik sebagai pengedar maupun pengguna.
“Kalau dia pengguna atau korban penyalahgunaan, tetap kita bantu melalui proses rehabilitasi. Ada asesmen terpadu yang menentukan,” katanya.
Selain penindakan, BNNP Gorontalo tetap menggenjot upaya pencegahan meskipun menghadapi efisiensi anggaran. Sri menyebut pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan sekolah, kampus, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat.
“Anggaran minim tidak boleh mematikan pencegahan. Kami tetap bekerja sama dengan dunia pendidikan, OPD, NGO, BUMD, dan media. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
BNNP Gorontalo juga mengidentifikasi 12 desa rawan narkoba yang membutuhkan pengawasan intensif. Sri meminta pemerintah daerah memperhatikan wilayah-wilayah tersebut agar tidak naik status menjadi zona bahaya.
“Kami sudah sampaikan ke Gubernur dan DPRD. Semoga dipahami dan ditindaklanjuti,” ungkap Kaban.
Kata Kaban, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya BNNP Gorontalo dalam memutus peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur ekspedisi dan jaringan lintas provinsi.
![Pemusnahan Barang Bukti Proses pemusnahan barang bukti tak bertuan di BNNP Gorontalo, Rabu, 19 November 2025. [foto: fikar buntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Pemusnahan.jpg)

![007nFGD FGD terkait hasil pengumpulan data kegiatan endline survey proyek The Development of Integrated Farming System in Upland Area [foto:/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/007nFGD-200x112.jpg)


![Sugondo Makmur Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Sugondo-Makmur-200x112.jpg)


