NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan penegasan terhadap pelaksanaan kegiatan perpisahan dan penamatan siswa tahun ajaran 2025/2026 agar tidak berlangsung berlebihan maupun membebani wali murid.
Penegasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/Kab.Gtlo/1844 yang diterbitkan pada 12 Mei 2026 dan ditujukan kepada seluruh koordinator wilayah serta kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam surat tersebut, sekolah diminta tidak menggelar acara perpisahan secara mewah serta dilarang melakukan pungutan kepada orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris, mengatakan kebijakan itu diambil untuk menjaga agar momentum penamatan siswa tetap berlangsung sederhana tanpa menimbulkan tekanan ekonomi bagi wali murid.
“Kami ingin kegiatan penamatan tetap memiliki makna bagi siswa, tetapi tidak menjadi beban bagi orang tua. Karena itu sekolah diminta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” kata Abd. Waris, Selasa 12 Mei 2026.
Tak hanya itu, Disdikbud juga meminta seluruh sekolah tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pelaksanaan kegiatan yang lebih sederhana dan terkendali.
Menurut Abd. Waris, pihaknya turut melibatkan koordinator wilayah untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan penamatan di masing-masing satuan pendidikan.
“Korwil kami minta aktif melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada dinas agar aturan ini benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Disdikbud berharap seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi surat edaran tersebut demi menciptakan pelaksanaan akhir tahun ajaran yang lebih sederhana, tertib, dan tidak memberatkan masyarakat. (*)


![003 STN Bone Bolango Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menyematkan tanda peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Nasional Terintegrasi di BPMP Provinsi Gorontalo, Senin 10 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-STN-Bone-Bolango-200x112.jpeg)
![005 Bantuan Perikanan Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Kantor Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Sabtu 8 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/005-Bantuan-Perikanan-200x112.jpg)
![004 Hasil Evaluasi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi usai menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/004-Hasil-Evaluasi-200x112.jpg)
![003 RTRW Penyerahan Ranperda tentang RTRW dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/003-RTRW-200x112.jpg)
![002 Kain Merah Putih Kain merah putih sepanjang 50 meter dibentangkan di kawasan Center Point Bone Bolango, Senin 3 Agustus 2026. [foto:dok/indra/diskominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/002-Kain-Merah-Putih-200x112.jpeg)

