Ridwan Monoarfa Minta PT Pani Gold Project Kendalikan Debu dan Kebisingan

Kunjungan kerja Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo ke kantor Bupati Pohuwato, Kamis 2 Oktober 2025. [foto:juna/nusantara1]
Kunjungan kerja Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo ke kantor Bupati Pohuwato, Kamis 2 Oktober 2025. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan agar persoalan kebisingan, debu yang berterbangan, dan dampak lain dari aktivitas pertambangan segera diselesaikan sebelum membicarakan opsi relokasi warga.

“Saya sepakat untuk jangan merelokasi. Penduduk itu bukan seperti barang yang mudah dipindahkan. Jadi, selesaikan dulu masalah yang ada di tiga desa sekitar tambang yang terdampak aktivitas pertambangan,” tegas Ridwan.

Ridwan menyampaikan hal itu kepada manajemen PT Pani Gold Project saat kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis 2 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan pentingnya langkah konkret perusahaan untuk mengendalikan debu, kebisingan, dan berbagai dampak lingkungan agar tidak terus merugikan masyarakat di sekitar area tambang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Pani Gold Project, Boyke P. Abidin, mengatakan kebisingan yang timbul merupakan hal yang wajar dalam aktivitas pertambangan, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk meminimalkan dampaknya.

“Untuk kebisingan memang wajar karena aktivitas di perusahaan tambang. Meski demikian, kami akan terus berupaya mengurangi dampaknya dan meningkatkan pengelolaan lingkungan agar masyarakat tidak terlalu terganggu,” ujar Boyke.

Ridwan menegaskan, penyelesaian persoalan lingkungan dan sosial harus menjadi prioritas agar hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap harmonis serta mendukung kelancaran investasi di sektor pertambangan. (*)

Pos terkait