NUSANTARA1.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai menegaskan bahwa program Rp5 miliar per kecamatan yang menjadi janji Bupati harus diformulasikan secara tepat agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikannya usai rapat bersama TAPD di ruang rapat paripurna, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Jayusdi menjelaskan, program Rp5 miliar per kecamatan yang dirancang dalam RPJMD bukan sekadar pembagian dana tunai kepada pelaku UMKM, melainkan harus diarahkan pada pola pengembangan yang berkelanjutan.
“Jangan sampai 5 miliar ini dipahami hanya sebagai bantuan modal usaha yang dibagi rata. Itu keliru. Harus ada pola pembinaan, promosi, pemasaran, hingga pendampingan agar UMKM punya nilai tambah dan bisa mandiri,” tegasnya.
Menurutnya, Kabupaten Gorontalo saat ini memiliki sekitar 40 ribu UMKM binaan. Karena itu, anggaran Rp5 miliar per kecamatan perlu difokuskan agar sebagian bisa diperuntukkan bagi UMKM baru melalui bantuan modal, sementara UMKM yang sudah berjalan diberikan dukungan promosi, akses pasar, pelatihan, dan penguatan manajemen usaha.
“Target kita bukan sekadar membuka banyak UMKM, tapi bagaimana pelaku UMKM bisa mandiri, menghidupi keluarganya, dan ikut mendorong perputaran ekonomi daerah,” ujarnya.
Jayusdi menambahkan, pelaksanaan program ini harus melibatkan lintas perangkat daerah, mengingat kebutuhan UMKM sangat beragam, mulai dari izin usaha, persaingan pasar, hingga peningkatan kapasitas produksi.
“Intinya, program Rp5 miliar per kecamatan harus dikawal serius. Bukan hanya soal memberikan modal, tetapi bagaimana memastikan UMKM kita bisa tumbuh dan berdaya saing,” kuncinya. (*)
![Jayusdi Rivai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Jayusdi-Rivai.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)

![Nurul Arifin Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin. [foto:dok/fpg]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Nurul-Arifin-200x112.jpeg)
![Zulfikar Usira Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Zulfikar-Usira-200x112.jpg)

