Dirlantas Polda Gorontalo Tinjau Proses Tilang dan Sidang di Tempat  

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono saat meninjau proses tilang dan sidang di tempat. /ist
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono saat meninjau proses tilang dan sidang di tempat. /ist

NUSANTARA1.ID – Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, S.I.K., M. H., meninjau langsung pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem penilangan dan sidang di tempat dalam rangkaian Operasi Patuh Otanaha 2025. Pemantauan dilakukan di titik razia di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kota Gorontalo, Jumat 18 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan melibatkan kerja sama yang baik antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Gorontalo. Pelanggar lalu lintas yang terjaring razia langsung menjalani sidang di tempat dan menyelesaikan sanksi administrasi tanpa harus ke pengadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan penegakan hukum ini berjalan transparan, cepat, dan humanis. Masyarakat yang melanggar bisa langsung disidang dan membayar denda di lokasi, tanpa perlu menunggu lama,” ucapnya

Bacaan Lainnya

Dalam razia tersebut, puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, knalpot brong hingga tidak membawa SIM dan STNK.

Pelaksanaan sidang di tempat dinilai efektif dalam memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat. Selain menindak, petugas di lapangan juga memberikan sosialisasi terkait aturan berlalu lintas dan pentingnya keselamatan saat berkendara.

Operasi Patuh Otanaha 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang, dengan fokus pada penindakan pelanggaran kasat mata dan peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Gorontalo. (*)

Pos terkait