NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian RI pada Jumat (21/3).
Kunjungan itu bertujuan untuk meminta Kementerian Pertanian menekan Kementerian PUPR agar segera mencairkan anggaran perbaikan Bendungan Randangan yang sempat tertahan pada 2025.
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan bahwa perbaikan bendungan ini mendesak karena kerusakan parah akibat banjir di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, dua pekan lalu, tepatnya pada Ahad (9/3).
Jebolnya tanggul menyebabkan banjir di tiga desa di Kecamatan Randangan, mengakibatkan kerugian besar bagi warga, terutama para petani.
“Bendungan ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya petani. Jangan sampai anggarannya dipangkas atau tertunda lagi karena ini menyangkut ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mikson Yapanto.
Ia mengungkapkan bahwa ketika Rachmat Gobel masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), sebagian anggaran sebesar Rp30 miliar telah terealisasi dari total kebutuhan Rp 500 miliar.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan proyek ini tertunda pada periode 2025-2026.
“Kami akan terus mendorong agar anggaran ini segera direalisasikan tahun ini atau setidaknya ditambah. Intinya, proyek ini tidak boleh mangkrak karena menyangkut ketahanan pangan dan kehidupan ribuan warga,” ujarnya.
Menurut Mikson, Bendungan Randangan merupakan infrastruktur vital bagi sektor pertanian di Kabupaten Pohuwato. Jika tidak segera diperbaiki, produksi pangan bisa menurun drastis dan kesejahteraan petani akan terancam.
“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran ini harus dikembalikan dan proyek perbaikan harus segera diselesaikan. Ini soal hidup dan mati petani kita,” kuncinya. (**)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


