NUSANTARA1.ID – Guna memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah benar benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan monitoring terhadap penerima bantuan mesin tempel 15 PK tahun anggaran 2026 di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Rabu 9 September 2026.
Kedatangan pimpinan dan anggota Komisi II diterima langsung oleh Kepala Desa Lamu bersama dua warga penerima bantuan mesin tempel.
Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru, pada kesempatan itu mengatakan monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap program bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.
“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Meyke Camaru.
Menurutnya, bantuan mesin tempel tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas melaut, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan keluarga penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung aktivitas masyarakat. Jangan sampai bantuan yang sudah diberikan justru tidak dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai program bantuan pemerintah agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus memastikan program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, berjalan sesuai tujuan. Aspirasi dan kondisi masyarakat di lapangan juga menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Desa Lamu menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan monitoring yang dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Masyarakat penerima bantuan juga diharapkan dapat memanfaatkan mesin tempel tersebut secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (*)
![010 Komisi II Batudaa Pantai Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Lamu, Batudaa Pantai. [foto:dok/pendamping komisi]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/010-Komisi-II-Batudaa-Pantai.jpg)
![011 Bappenas Pertemuan Komisi II dan IV DPRD Provinsi Gorontalo, dengan Bappenas. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/011-Bappenas-200x112.jpg)

![008 RS AInun Komisi III Pimpinan dan anggota Komisi III saat kunjungan ke RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/008-RS-AInun-Komisi-III-200x112.jpg)
![007 Paripurna Perda Pajak Penandatanganan persetujuan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi Perda oleh Ketua DPRD dan Gubernur Gorontalo. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/007-Paripurna-Perda-Pajak-200x112.jpg)
![Sitti Nurayin Sompie Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/Sitti-Nurayin-Sompie-200x112.jpeg)
![006 Komisi IV Monitoring Anggota Komisi IV saat monitoring bantuan pokir di Masjid Durrat Al Fairuz, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/006-Komisi-IV-Monitoring-200x112.jpg)

